Daftar Informasi yang Dikecualikan

NOINFORMASI YANG DIKECUALIKANDASAR HUKUM PENGECUALIAN INFORMASIKONSEKUENSI/ PERTIMBANGAN BAGI PUBLIKJANGKA WAKTU
DIBUKADITUTUP
1.           Dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan Pegawaia.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(1)  Menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara;Melindungi hak pribadi pegawai yang bersifat rahasia10 tahun atau sepanjang pegawai terperiksa dan/atau saksi memberikan persetujuan tertulis
b.   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(2)  Mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya perkara;
c.   Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
2.Dokumen proses dan hasil penjatuhan hukuman disiplin pegawaia.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikInformasi berkaitan dengan hak pribadiMelindungi hak pribadi pegawai yang bersifat rahasia10 tahun atau sepanjang pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin memberikan persetujuan tertulis
b.   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
c.   Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
3.Konsep kebijakan/ pemikiran/ temuan/ laporan/ dokumen/ naskah/ surat/ penetapan yang dalam proses penyelesaian (belum final) atau terkait dengan pendaftaran HKIa.  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri(1)  Menganggu kepentingan perlindungan HKIMelindungi hak kekayaan intelektual5 tahun atau sepanjang pemilik hak kekayaan intelektual memberikan persetujuan tertulis
b.  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta(2)  Melindungi data pribadi pemilik hak kekayaan intelektual
c.   Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten(3)  Tidak boleh diungkap berdasarkan Undang-Undang
d.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
e.   Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
4.Dokumen proposal penelitian dan pengabdiana.  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptaMenganggu kepentingan perlindungan HKIMemberikan perlindungan terhadap HKI7 tahun atau sepanjang pemilik proposal memberikan persetujuan tertulis
b.  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
c.   Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
5.Dokumen penilaian (review) proposal penelitian dan pengabdiana.  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan TeknologiMenimbulkan keresahan dan kolusiMencegah KKN5 tahun
b.  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
6.Konfigurasi data center, disaster recovery center, database, aplikasi, software, username dan passworda.    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(1)   Membahayakan keamanan Universitas Islam Negeri Walisongo SemarangMelindungi keamanan institusi25 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(2)   Memicu penyalahgunaan data lembaga dan data pribadi
7.Informasi sistem keamanan, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari gangguan keamanan Universitas Islam Negeri Walisongo Semaranga.    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(1)   Membahayakan keamanan Universitas Islam Negeri Walisongo SemarangMelindungi keamanan institusi25 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(2)   Memicu penyalahgunaan data lembaga dan data pribadi
8.Dokumen dan data hasil penilaian dalam proses pemilihan rektor, dekan dan pejabat di lingkungan Universitas Islam Negeri Walisongo Semaranga.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikDapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentuMelindungi kerahasiaan dokumen4 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
9.Usulan nama calon pejabat yang akan menduduki struktural yang pengisian jabatannya tidak melalui proses pemilihana.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikDapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentuMelindungi kerahasiaan dokumen4 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
10.Data perencanaan mutasi tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikana.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenimbulkan keresahan dan kolusiMencegah KKN10 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
c.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
11.Informasi/ data identitas pribadi mitra kerjasamaa.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMengganggu Pelaksanaan tugas dan fungsi kerjasama UIN Walisongo Semarang(1)   Melindungi isi akta otentik bersifat pribadi10 tahun atau Persetujuan tertulis dari mitra kerjasama yang bersangkutan
b.    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta(2)   Melindungi rahasia data pribadi
12Informasi/ data identitas pribadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa/ peserta didik dan alumnia.    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(1)   Mengungkap isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan terakhir/ wasiatMelindungi dokumen kerahasiaan25 tahun atau Persetujuan rektor secara tertulis
b.    Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(2)   Mengungkap rahasia pribadi
13.Hasil evaluasi dan/atau rekomendasi terkait kinerja tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikana.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenimbulkan keresahanMencegah diskriminasi10 tahun atau persetujuan rektor atau pimpinan unit kerja sesuai kewenangannya
b.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
14.Data rincian gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan/ atau tenaga kependidikana.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenimbulkan keresahanMencegah diskriminasi25 tahun atau persetujuan tertulis yang bersangkutan
b.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
15.Data hutang dan piutang tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikana.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenimbulkan keresahanMencegah diskriminasi25 tahun atau persetujuan tertulis yang bersangkutan
b.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
16.Dokumen seleksi calon mahasiswa baru (soal tes, jawaban tes, dan hasil tes)a.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenimbulkan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotismeMendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih dan melayani5 tahun
b.    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
c.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
17.Seluruh dokumen/ data/ informasi yang menurut sifatnya rahasia/ konfidensiala.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(1)   Menimbulkan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotismeMendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih dan melayani10 tahun atau persetujuan rektor secara tertulis
b.    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan(2)   Membahayakan keamanan institusi
c.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Share On: