TUGAS PPID

Tugas Pokok PPID adalah bertanggungjawab mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

FUNGSI PPID

  1. Penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di UIN Walisongo Semarang
  2. Pelaksana pelayanan informasi publik di UIN Walisongo Semarang
  3. Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di UIN Walisongo Semarang
  4. Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di UIN Walisongo Semarang
Share On: