
UIN Walisongo Gaspol Menuju Good University Governance, Evaluasi dan Pemutakhiran Keterbukaan Informasi Publik di Solo
UIN Walisongo Online, Surakarta — UIN Walisongo Semarang memperkuat komitmen tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan “Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik & Bimbingan Teknis Penyusunan/Pemutakhiran Daftar Informasi Publik” di The Royal Surakarta Heritage, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (25/9/2026) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., Wakil Rektor II Prof. Dr. Arif Junaidi, M.Ag., dan Wakil Rektor III Dr. Umul Baroroh, M.Ag.
Perwakilan dari KKH, Ely Faozatun Ni’mah, MM, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen pemenuhan keterbukaan informasi merupakan agenda rutin tahunan yang konsisten dijalankan sejak tahun 2020. Saat ini, progres pemenuhan dokumen secara garis besar telah mencapai 60 persen.
“Melalui pembagian tugas lintas unit dan organisasi yang solid, kami berupaya agar tahapan ini bisa berjalan optimal. Besok pagi, kegiatan dilanjutkan dengan review bersama tim pendamping narasumber, dan ditargetkan seluruh rangkaian acara ditutup pada Jumat, 25 September 2026 pukul 10.00 WIB,” ujar Bu Ely.
Sementara itu, Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai instrumen utama menuju Good University Governance. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang belum optimal dan kurang informatif karena urusan keterbukaan publik belum menjadi fokus perhatian.
“Kita patut bersyukur karena para pendahulu sudah mengawali dan mencontohkan hal ini, terlebih di tengah tuntutan undang-undang yang semakin ketat. Bahkan, ada wacana ke depan agar nilai keterbukaan publik dapat menjadi salah satu item standar akreditasi prodi dan universitas,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar PPID di lingkungan UIN Walisongo terus hidup dan tidak mengalami degradasi. Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) harus dipenuhi dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, terutama untuk menghadapi asesmen eksternal yang standarnya dari hari ke hari semakin tinggi.
“Jika ada hal-hal di kampus kita yang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, tolong diingatkan,” imbuhnya sebelum membuka acara tersebut.
Melalui kegiatan ini, UIN Walisongo optimis dapat menyajikan dokumen keterbukaan informasi publik secara komprehensif hingga batas akhir, demi mempertahankan tradisi institusi yang transparan, informatif, dan terpercaya.