LSP UIN Walisongo Perluas Sertifikasi Kompetensi, Siapkan Lulusan Lebih Siap Kerja
UIN Walisongo Online, Semarang – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang memperkuat upaya meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja melalui penyelenggaraan Seminar, Launching, dan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kesatu (P1), Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Kiai Saleh Darat, Rektorat UIN Walisongo Semarang, tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan layanan sertifikasi kompetensi kepada pimpinan fakultas, program studi, dan mahasiswa.
Sambutan Rektor UIN Walisongo Semarang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Imam Yahya. Dalam sambutannya, ia berharap keberadaan LSP dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi mahasiswa UIN Walisongo, tetapi juga masyarakat.
Menurutnya, LSP memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas lulusan melalui sertifikasi kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja.
UIN Walisongo juga memiliki peluang untuk memperluas kontribusi melalui pembinaan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) di Jawa Tengah. Dengan demikian, keberadaan LSP diharapkan mampu mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi Islam.
Saat ini, LSP P1 UIN Walisongo telah memiliki 10 skema sertifikasi kompetensi. Ke depan, jumlah tersebut direncanakan bertambah 13 skema sehingga totalnya menjadi 23 skema.
Penambahan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan bidang kompetensi yang dapat difasilitasi, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan sertifikasi sesuai kebutuhan program studi dan dunia kerja.
Komisioner BNSP: Sertifikat Kompetensi Jadi Bekal Memasuki Dunia Kerja
Dalam seminar tersebut, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sektor Pendidikan, Prof. Dr. Amilin, S.E., S.H., M.Si., Ak., CA., QIA., BKP., CRMP., menyampaikan materi bertajuk Akselerasi Daya Saing Lulusan UIN Walisongo di Pasar Kerja Melalui Sertifikasi Kompetensi.
Amilin menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai pelengkap ijazah perguruan tinggi. Menurutnya, ijazah menunjukkan bahwa seseorang telah menempuh pendidikan, sedangkan sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa seseorang telah melalui uji kompetensi berdasarkan standar yang ditetapkan.
“Wisuda dengan ijazah, melangkah dengan sertifikat kompetensi,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam paparannya.
Ia menjelaskan, persaingan di dunia kerja tidak cukup hanya mengandalkan gelar akademik. Lulusan perguruan tinggi perlu memiliki bukti kemampuan yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, serta perkembangan profesi.
Sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan melalui LSP berlisensi BNSP menjadi salah satu instrumen untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan tersebut. Proses sertifikasi dilakukan melalui uji kompetensi oleh asesor berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku.
Amilin juga memaparkan bahwa tantangan ketenagakerjaan semakin besar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Perubahan kebutuhan keterampilan menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga kompetensi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.
Karena itu, mahasiswa didorong untuk memanfaatkan keberadaan LSP di kampus dengan mengikuti sertifikasi sesuai bidang keahlian masing-masing sebelum menyelesaikan studi.
Miliki 10 Skema Sertifikasi Berlisensi BNSP
LSP P1 UIN Walisongo telah memperoleh lisensi BNSP pada Desember 2025. Berdasarkan paparan Amilin, lembaga tersebut memiliki 10 skema sertifikasi, didukung 23 asesor kompetensi dan tujuh tempat uji kompetensi (TUK). Lisensinya berlaku hingga 31 Desember 2030.
Sepuluh skema yang tersedia meliputi Ilmuwan Data Muda (Associate Data Scientist), Staf Operasional Perbankan, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Penerjemah Teks Umum, Penyelia Halal, Perencanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, Pengimplementasian Strategi Kehumasan, Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, Kameramen TV, dan Penyiar Televisi.
Ragam skema tersebut membuka peluang bagi mahasiswa dari berbagai program studi untuk memperoleh sertifikasi sesuai minat, kompetensi, dan persyaratan masing-masing.
Sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah dalam portofolio lulusan ketika melamar pekerjaan. Selain itu, sertifikasi juga berpotensi memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan dunia usaha melalui penyelarasan kompetensi lulusan dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja.
Melalui seminar dan sosialisasi ini, UIN Walisongo berharap LSP dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh sivitas akademika. Pengembangan skema sertifikasi serta perluasan layanan diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu lulusan dan memperkuat daya saing alumni di pasar kerja.