Haji dan Transformasi Manajemen Kerumunan Berkelanjutan
Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Rektor UIN Walisongo Semarang
Haji merupakan ibadah multidimensional, dan multisektoral. Secara multidimensional, haji merupakan ibadah yang utuh, melibatkan hati dalam menata niat, emosi, dan spiritual; optimalisasi fisik dalam ibadah yang membutuhkan mobilitas seperti tawaf, sai, mabit dan jumrah.
Dalam perkembangannya, dimensi ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan tiga dimensi tersebut, akan tetapi membutuhkan ketahanan mental dan kestabilan spiritual. Seperti penantian antrian keberangkatan. Disinilah ibadah haji merupakan ibadah yang memiliki rangkaian penyelenggaraan terpanjang. Perspektif pelaksanan haji dulu dengan sekarang sangat berbeda. Dulu, kemampuan ekonomi jemaah relatif berbeda, dan antrian terbatas. Sekarang, konteks berubah drastis. Haji adalah ibadah jangka panjang, memerlukan durasi waktu tak hingga. Bahkan, jika kita kalkulasi dari aspek waktu, mulai dari pendaftaran, penantian kuota, penerapan kuota, keberangkatan, pelaksanaan dan kepulangan, ibadah haji termasuk ibadah yang membutuhkan waktu terpanjang. Relatifitas ini tergantung antrian, kuota dan kebijakan haji pemerintah Arab Saudi.
Dalam dimensi multisektoral, haji melibatkan sektor yang banyak, beragam, dan kompleks. Jika kita kategorisasikan dalam tahapan. Setidaknya ada tahapan: pra-keberangkatan, persiapan, keberangkatan, pelaksanaan dan pemulangan. Masing-masing tahapan melibatkan lintas sektor. Beberapa individu dan lembaga seperti Bank Penerima Setoran (BPS) Syari’ah, BPS, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, KBIH, masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan stakeholder terkait, terlibat dalam membantu mempersiapkan, mendampingi dan mengantarkan keberangkatan Jemaah haji. Keterlibatan perbagai pihak menunjukkan, haji tidak hanya ibadah personal atau kelompok, akan tetapi ibadah yang menggerakkan banyak massa, lembaga, korporasi, industri, dan negara.
Keterlibatan massa dalam jumlah banyak perlu ditangani dengan professional, sistematis, terkoordinasi dengan baik. Jika kita lihat data kuantitatif, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2023 meningkat, berjumlah 229.000 orang. Kuota ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2022, sejumlah 100.051 orang. Pada tahun 2010-2011 berjumlah 221.000 orang, 2012-2013 sejumlah 168.000 orang dan 2017-2019 ada 221.000 jemaah. Sementara saat pandemi, 2020-2021, tidak ada kuota.
Jumlah jemaah Indonesia termasuk terbanyak di antara negara lain di dunia. Jika kita lihat data jumlah jemaah haji global. Tahun 1999-2021, jumlah terkecil berada pada saat pandemi pada tahun 2021 berjumlah 58.745 orang. Sementara jumlah terbesar tercatat pada tahun 2012 sebesar 3.161.573 (Salma Saleh: 2022). Jumlah ini berpotensi meningkat dari tahun ke tahun.
Jumlah jemaah yang banyak berpotensi menyebabkan kerumunan. Ketika kerumunan tidak dikelolal dengan baik, maka bencana mengancam di depan pintu. Oleh karena itu, manajemen kerumunan (crowd management) dalam tata kelola pelaksanaan haji menjadi signifikan. _Pertama,_ kerumunan jemaah haji memiliki kompleksitas luar biasa, karena kerumunan jemaah hari berasal dari negara yang beragama, yang memiliki budaya, nilai dan tradisi yang berbeda ketika mereka melakukan aktifitas dan dimobilisasi saat di kerumunan. Pemahaman budaya dalam manajemen kerumunnan menjadi signifikan untuk mengetahui budaya masing-masing jemaah haji secara kolektif, dalam hal bagaimana secara kultural mereka dapat diorganisir secara efektif.
Kedua, keragaman level usia jemaah haji. Gap usia, dari yang muda sampai lansia cukup variatif. Perbedaan generasi memiliki konsekuensi perbedaan cara komunikasi, interaksi, dan mekanisme layanan serta pendampingan.
Ketiga, kerumunan haji di Arab Saudi berhubungan dengan sektor transportasi, sarana prasana, dan catering. Dalam hal tersebut, Kementerian agama tidak memiliki peran yang dominan, karena tata kelola berada dalam otoritas pemerintah Arab Saudi. Koordinasi lintas sektor antara Kemenag, mitra di Arab Saudi dan jemaah haji menjadi kesuksesan.
Diantara capaian kesuksesan koordinasi lintas sektoral tersebut, pertama, peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKHJ) yang dilakukan oleh BPS, pada tahun 2022 mencapai 90,45 dengan kategori sangat memuaskan. Capaian ini merupakan capaian tertinggi dari IKHJ sejak tahun 2010. Komitmen Menteri Agama dan seluruh pihak dalam menyiapkan layanan haji dengan baik.
Pada tahun 2023, ada beberapa inovasi yang layak diapresiasi. _Pertama,_ pendampingan terhadap lansia. Lebih dari tiga puluh persen Jemaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Inovasi ini dilakukan dengan matang, dengan melakukan kajian yang melibatkan ahli geatri, buku panduan manasik untuk lansia, pendamping lansia, transportasi untuk lansia, ruang tunggu khusus, dan layanan kesehatan prioritas.
Kedua, layanan antar obat. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Jemaah untuk mendapatkan akses kesehatan. Harapannya, proses penyembuhan Jemaah haji yang sakit bisa lebih cepat dan mampu melaksanakan ibadah dengan optimal. _Ketiga,_ layanan pengalaman beribdah. Layanan izin akses ke Raudhah difasilitasi Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk mendapatkan jadwal kunjungan. Ini adalah salah satu bentuk dari penerapan manajemen kerumunan dalam kunjungan ke Raudah. Kerjasama Daker dengan pemerintah Arab Saudi menjadi contoh baik (best practice) yang bisa dikembangkan dalam sektor lain.
Dalam manajemen kerumunan haji, ada tiga hal yang perlu menjadi sasaran utama dalam pengembangan layanan terhadap jemaah haji: keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Tujuannya adalah memberikan pengalaman beribadah yang nyaman, aman dan selamat. Sehingga, ibadah haji tidak hanya bertujuan untuk meraih haji mabrur sebagai capaian spiritual, akan tetapi juga meraih kenyamanan yang meningkatkan kekhusukan dalam ibadah, mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari potensi negatif kerumunan yang tidak ditata secara baik, seperti penumpukan jemaah, keterlambatan transportasi dan konsumsi, bahkan dampak terburuk korban jiwa.
Kasus tata kelola jemaah haji yang melibatkan masyariq menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Arab Saudi untuk melakukan evaluasi, dan kajian sistematis agar kesalahan yang sama tidak terulang. Masukan dari pelbagai pihak, seperti dari DPR, Kementerian Agama dan jemaah akan sangat membantu mengurai persoalan tersebut.
Ada beberapa strategi yang mungkin bisa diinisiasi secara kolaboratif untuk transformasi manajemen kerumunan haji secara berkelanjutan. _Pertama,_ memastikan kesiapan masyariq sebagai organizer dalam mengatur kerumunan haji. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh masyariq secara komprehensi, seperti dalam tata kelola transportasi. Pemetaan jumlah jemaah, armada, kapasitas, rute, jalan, potensi kemacetan dan mitigasi keterlambatan transportasi.
Hal ini secara teoritis tampak sederhana, akan tetapi di lapangan, kompleksitasnya sering tidak terduga. Mitigasi dampak terburuk bisa disimulasikan dengan mengitung secara detail tentang bagaimana moda transportasi mampu memindahkan jemaah haji, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Penyediaan armada saja tidak cukup, upaya untuk rekayasa rute lalu lintas, ukuran jalan; pemetaan jadwal (kedatangan armada, keberangkatan, dan puncak permintaan); informasi populasi dan mobilitas (jumlah penumpang, usia, jenis kelamin, perilaku mobilitas); dan penggunaan teknologi pengatur mobilitas armada, mitigasi kedaruratan perlu dipersiapkan. Selain itu, pembangunan infrastuktur transportasi baru yang memudahkan ribuah jemaah melakukan mobilisasi secara cepat dan nyaman juga perlu dipertimbangkan. Apalagi haji merupakan ibadah tahunan.
Jika pembangunan kereta api cepat Makkah-Madinah bisa menjadi inovasi peningkatan akses transportasi cepat yang menyingkat waktu perjalanan dengan jaminan kenyaman dan keamanan, maka inovasi pembangunan moda transportasi massal di Arafah, Muzdalifah dan Mina bisa menjadi prioritas juga.
Kedua, organizer perlu meminimalisir resiko jika kondisi darurat terjadi. Beberapa hal bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan rencana evakuasi, penentuan prosedur dalam situasi darurat, dan simulasi dampak negatif dari kerumunan. Sebagai ilustrasi, ketika jumlah sarana MCK kurang yang mengakibatkan penumpukan antrian yang berdampak pada ketidaknyamanan, maka organizer bisa segera melakukan penambangan toilet portable.
Ketiga, kolaborasi. Pemerintah Arab Saudi dan para mitra dari seluruh dunia bisa duduk bersama melakukan evaluasi dan pengembangan haji dengan pendekatan tourist management. Karena haji merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sedunia, maka pelibatan dalam riset, atau bahkan investasi kolaboratif dengan negara-negara mitra haji dalam bentuk. konsorsium manajemen haji global menjadi urgen diimplementasikan.
The post Haji dan Transformasi Manajemen Kerumunan Berkelanjutan appeared first on UIN Walisongo.