
FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah
UIN Walisongo Online, Semarang – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026 yang diikuti 103 peserta dari 42 kabupaten/kota di 10 provinsi.Sertifikasi yang berlangsung pada Jumat – Rabu (25–30/09/2026) itu diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Dekan FDK UIN Walisongo Dr. Nasihun Amin, M.Ag. mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pembimbing dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah.
“Kapasitas menjadi sangat urgen sebagai pembimbing. Pembimbing tidak hanya mendampingi jemaah, tetapi harus bisa memberikan sesuatu kepada jemaah yang benar-benar membantu,” katanya saat membuka kegiatan di Semarang, Jumat (25/9/2026).
Menurut Nasihun, pembimbing perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Selain itu, pembimbing juga perlu memahami aspek peribadatan serta mampu memberikan tuntunan dan bantuan sesuai kebutuhan jemaah.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental karena pembimbing akan menghadapi jemaah dengan latar belakang, karakter, dan kebutuhan yang beragam.
Karena itu, Nasihun berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian sertifikasi secara optimal dan disiplin sehingga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai pembimbing.
Sementara itu, Muh Arif Hanafi, S.T., M.M., yang menyampaikan sambutan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah perlu didukung pembimbing yang memiliki kompetensi.
Ia menekankan bahwa kompetensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguasaan manasik. Pemahaman terhadap kesehatan jemaah juga penting mengingat kondisi kesehatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Ketua Panitia Dr. Abdul Rozaq, M.Ag., AH. mengatakan dari 103 peserta, sebanyak 80 orang berasal dari Jawa Tengah dan 23 orang dari luar Jawa Tengah. Peserta berasal dari 42 kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi, dengan peserta terjauh berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Selama enam hari, peserta mengikuti pembelajaran mengenai kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah, fiqih haji, pelayanan kesehatan, profesionalitas pembimbing, manajemen pembimbingan, psikologi komunikasi jemaah, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan haji dan umrah. Selain pembelajaran di kelas, peserta menjalani praktik micro guiding dan praktik manasik haji. Proses sertifikasi juga mencakup pre-test, wawancara, dan post-test sebagai bagian dari evaluasi peserta.