LPM UIN Walisongo Selaraskan Penilaian BKD, Perkuat Objektivitas Asesmen Kinerja Dosen

UIN Walisongo Online, Semarang – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo Semarang menggelar kegiatan Penilaian Penyelarasan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi para asesor dalam menerapkan rubrik penilaian BKD sehingga proses asesmen berlangsung secara objektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang diikuti para asesor BKD tersebut menjadi bagian dari upaya UIN Walisongo dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal melalui evaluasi kinerja dosen yang transparan dan akuntabel.

Ketua LPM UIN Walisongo, Dr. Saminanto, M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan status dosen, baik dari Dosen Tetap (DT) maupun Dosen Sertifikasi (DS), yang terjadi di tengah periode pelaksanaan BKD tidak memengaruhi dasar penilaian.

Menurutnya, asesmen tetap mengacu pada status dosen saat melakukan pengisian Rencana Beban Kerja Dosen (RBKD).

“Proses penilaian harus berpedoman pada status dosen pada saat pengisian RBKD. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi sekaligus menjamin keadilan dalam pelaksanaan asesmen BKD,” ujar Saminanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Akademik dan Manajemen Informasi (PSAMI), Dr. Joko Budi Poernomo, M.Pd., memberikan pengarahan mengenai penerapan rubrik penilaian BKD berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2161 Tahun 2020.

Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi di antara para asesor agar setiap komponen penilaian diterapkan secara seragam.

“Kesamaan persepsi asesor menjadi kunci agar hasil penilaian BKD objektif, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” kata Joko.

Selain membahas penerapan rubrik penilaian, forum penyelarasan juga memberikan penegasan mengenai pelaporan beban kerja dosen. Dosen yang telah memenuhi beban kerja sebesar 16 SKS tidak diwajibkan mencantumkan beban kerja tambahan, melainkan cukup melaporkan total beban kerja sesuai ketentuan dalam pedoman BKD.

Melalui forum ini, para asesor berdiskusi mengenai berbagai kasus penilaian yang berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi. Penyelarasan dilakukan untuk memastikan seluruh asesor memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, indikator, dan mekanisme penilaian sehingga hasil asesmen dapat dipertanggungjawabkan.

LPM berharap kegiatan penyelarasan ini mampu memperkuat kualitas pelaksanaan evaluasi BKD di lingkungan UIN Walisongo. Dengan keseragaman interpretasi terhadap rubrik penilaian, proses asesmen diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan, dan konsisten, sekaligus mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.